Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan keterlibatan PT Pupuk Indonesia (Persero) sebagai pihak korporasi dalam kasus dugaan suap kerjasama distribusi pupuk.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengakui, telah mengendus dugaan keterlibatan Pupuk Indonesia sejak kasus ini diekspose. Menurutnya, penyidik sedang menelisik peran korporasi dalam memuluskan kontrak kerjasama pengangkutan pupuk milik PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK) tersebut."Penyidik akan mendalaminya, karena waktu ekpose kasus tersebut selesai OTT memang ada pertanyaaan ke pada para penyelidik tentang hal itu," kata Saut, saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (23/4).Dugaan adanya peran korporasi dalam kasus ini mencuat usai penyidik memeriksa sejumlah pejabat PT Pupuk Indonesia dan anak perusahaannya PT Pupuk Logistik. Penyidik bahkan melanjutkan pengusutan dengan menggeledah kantor PT Pupuk Indonesia di Gedung Pusri, Jakarta.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Kasus Pupuk Indonesia Bowo Sidik Pangarso KPK

























