Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan Tersangka kasus suap Kebumen
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan sebagai tersangka kasus dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan,penahanan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu diperpanjang selama 30 hari ke depan."Ini merupakan perpanjangan di tingkat pengadilan negeri yang kedua," kata Febri, saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (1/2).Masa penahanan Taufik Kurniawan terhitung sejak 2 Februari hingga 3 Maret 2019. Perpanjangan penahanan dilakukan demi kepentingan penyidikan.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Kasus Korupsi Taufik Kurniawan Wakil Ketua DPR























