Jum'at, 10/05/2024 03:34 WIB

KPK Tangkap Pejabat Kemenpora dan KONI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kemenpora. Ada sembilan orang yang diamankan penyidik KPK dalam operasi tersebut.

Ketua KPK Agus Rahardjo

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kemenpora. Ada sembilan orang yang diamankan penyidik KPK dalam operasi tersebut.

Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan, dari sembilan orang yang diamankan KPK terdapat pejabat Kemenpora dan KONI. Sembilan orang itu masih menjalani pemeriksaan untuk kebutuhan klarifikasi lebih lanjut.

Meski demikian, Agus masih enggan mengungkap secara rinci identitas para pihak yang diamankan. Agus hanya menyebut dari sembilan orang tersebut terdapat unsur dari Kempora dan KONI.

"Pihak yang dibawa tersebut dari unsur Kemenpora dan KONI, baik Pejabat setingkat Deputi di Kemenpora, PPK, ataupun pengurus KONI," kata Agus, ketika dikonfirmasi, Selasa (18/12).

Kata Agus, pihaknya akan menyampaikan secara rinci terkait OTT tersebut dalam konferensi pers, Rabu (19/12) besok.

"Untuk sementara baru hal ini yang bisa kami sampaikan, besok hasil OTT ini akan diinformasikan lebih lengkap pada konferensi pers yang akan dilakukan oleh KPK. Sesuai KUHAP, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan," katanya.

KEYWORD :

KPK OTT Pejabat Kemenpora Kasus Korupsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :