Senin, 29/04/2024 21:15 WIB

KST Butuh Sentuhan Industri Jangkar

Salah satu fungsinya yakni menjadi angle investor, guna menjamin permodalan dengan bunga terjangkau bagi tenant dan perusahaan pemula berbasis teknologi (PPBT).

Bandung Techno Park salah satu KST di Jawa Barat (Foto: IPB)

Jakarta – Kolaborasi industri jangkar (anchor industry) dibutuhkan dalam upaya mendorong kematangan kawasan sains dan teknologi (KST). Demikian disampaikan oleh Direktur Kawasan Sains, Teknologi, dan Lembaga Penunjang Lainnya, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Dr. Ir. Lukito Hasta.

Untuk melakukan hilirasasi produk-produk inovasi secara massal, kata Lukito, kolaborasi KST dan industri jangkar sangat penting. Salah satu fungsinya yakni menjadi angle investor, guna menjamin permodalan dengan bunga terjangkau bagi tenant dan perusahaan pemula berbasis teknologi (PPBT).

“Kolaborasi ini juga dapat menguntungkan industri jangkar, karena akan mendapatkan kemudahan dalam memanfaatkan akses fasilitas KST,” terang Lukito kepada awak media pada Kamis (13/12) dalam acara Forum Nasional Kawasan Sains Dan Teknologi (KST) II.

Lukito menuturkan, hingga akhir 2018, Kemristekdikti telah mengembangkan sejumlah KST di daerah, di antaranya Papua Barat Science Park, Sumbawa Science Park, Kalimantan Utara Science Park, Solo Techno Park, MSTP Jepara, Sragen Techno Park, Palembang Techno Park, Riau Techno Park, Kaur Techno Park, Puslit Koka Science Park dan PPKS Science Park.

Sementara perguruan tinggi yang mengembangkan KST antara lain Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Science Park, Universitas Gajah Mada (UGM) Science Park, Institut Teknologi Bandung (ITB) Science Park, Universitas Padjajaran (Unpad) Science Park, Institut Pertanian Bogor (IPB) Science Park, Universitas Indonesia (UI) Science Park, dan Universitas Andalas (Unand) Science Park.

Untuk ITS Science Park, kata Lukito, produknya saat ini sudah tinggal menunggu waktu untuk dinikmati oleh masyarakat, yakni motor listrik Gesits.

Adapun KST lainnya yang sudah menggandeng industri yakni Solo Techno Park dengan PT. Prosan Alam Hijau, UGM Science Park dengan PT Phapros, ITB Science Park dengan PT Sinar Mas, dan Unpad Science Park dengan PT Darya Padma Enoes.

Sebagaimana Peraturan Presiden (Perpres) No. 106 Tahun 2017 tentang Kawasan Sains dan Teknologi, Kawasan Sains dan Teknologi (KST) adalah Wahana yang dikelola secara professional untuk mengembangkan dan mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan melalui  pengembangan, penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan penumbuhan perusahaan pemula berbasis teknologi.

KEYWORD :

Techno Park Industri Jangkar




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :