Senin, 20/05/2024 21:25 WIB

Tersangka Suap Proyek Lippo Group Billy Sindoro Segera Disidang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan terhadap eks Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro terkait kasus suap perizinan Meikarta.

Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan terhadap eks Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro terkait kasus suap perizinan Meikarta.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Billy Sindoro akan segera menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung.

"Sidang akan dilaksanakan di PN Tipikor pada PN Bandung," kata Febri, kepada wartawan, Jakarta, Kamis (13/12).

Selain Billy, KPK juga telah merampungkan penyidikan terhadap dua tersangka lainnya. Mereka ialah Konsultan Perizinan Proyek Meikarta, Henry Jasmen P Sitohang, dan swasta Taryadi.

Penyidik KPK sendiri telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, baik dari pemerintahan daerah hingga petinggi Lippo Group. Bahkan, CEO Lippo Group James Riady turut diperiksa penyidik KPK.

Meikarta merupakan salah satu proyek prestisius milik Lippo Group. Penggarap proyek Meikarta ialah PT Mahkota Sentosa Utama, yang merupakan anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk. Sementara PT Lippo Cikarang Tbk di bawah naungan Lippo Group.

Secara keseluruhan, nilai investasi proyek Meikarta ditaksir mencapai Rp278 triliun. Meikarta menjadi proyek terbesar Lippo Group selama 67 tahun grup bisnis milik Mochtar Riady itu berdiri.

Dalam kasus ini, Billy Sindoro diduga memberikan uang Rp7 miliar kepada Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan anak buahnya. Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan Rp13 miliar terkait proses pengurusan izin proyek Meikarta.

KEYWORD :

Suap Meikarta Lippo Group James Riady




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :