Wakil Ketua DPR, Fadli Zon
Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo diminta untuk mengundurkan diri karena dianggap tidak becus mengurus masalah KTP elektronik atau e-KTP.
Wakil Ketua DPR, Fadli Zon mengatakan, Tjahjo tidak bisa mengatasi persoalan e-KTP sebagai data kependudukandi Indonesia. Padahal, permasalahan e-KTP sudah terjadi sejak awal pemerintahan Jokowi."Saudara Tjahjo Kumolo sebaiknya mengundurkan diri saja. Ini enggak becus mengurus masalah e-KTP, mengurus DPT (daftar pemilih tetap) dan juga mengurus data-data kependudukan," kata Fadli, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/12).Hal itu menyikapi adanya temuan praktik jual beli blangko e-KTP melalui sistem online oleh oknum anak pejabat Provinsi Lampung. Selain itu, sebelumnya juga ditemukan adanya KTP yang tercecer di sejumlah daerah.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Kasus e-KTP Mendagri Tjahjo Kumolo Fadli Zon



























