Sabtu, 27/04/2024 23:12 WIB

Guru ASN Maksimal Menetap Empat Tahun

Muhadjir Effendy menyebut zonasi guru bertujuan untuk memperbaiki ketimpangan jumlah guru di beberapa daerah

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy bersama para guru

Jakarta – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyebut zonasi guru bertujuan untuk memperbaiki ketimpangan jumlah guru di beberapa daerah. Dengan demikian, dalam zonasi jumlah guru pegawai negeri sipil (PNS) dan honorer harus merata.

Tak hanya itu, lanjut Muhadjir, untuk guru ASN nantinya akan ditetapkan maksimal empat tahun mengajar di satu tempat. Hal ini juga berlaku untuk kepala sekolah.

“Isu yang kami usung yakni pemerataan yang berkualitas. Kami harapkan agar di setiap zona, kualitas pendidikannya rata, tidak boleh ada kesenjangan yang terlalu jauh,” kata Mendikbud di Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu (8/12) lewat siaran pers.

Disebutkan Mendikbud, saat ini terdapat total 736.000 guru honorer di Indonesia. Dan jumlah guru honorer terbesar berada di Jawa Barat.

Karena itu, dia menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Jabar bahwa guru honorer merupakan pengganti pensiun. Namun karena ada moratorium pengangkatan guru, guru pensiun tak pernah diganti.

“Akhirnya kepala sekolah memutuskan untuk mengangkat guru honorer dengan gaji dari BOS. Padahal BOS itu untuk operasional sekolah, bukan gaji guru,” ujarnya.

Muhadjir menambahkan, selain PNS, ASN juga akan meliputi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang lahir karena ada peraturan yang melarang untuk mengangkat orang yang berusia lebih dari 35 tahun untuk menjadi PNS. Gaji dan tunjangan antara PNS dan PPPK sama. Hanya saja skema PPPK tidak memiliki pensiunan.

“Kami berharap tahun depan sudah ada PPPK guru. Perlu diingat bahwa tidak boleh lagi ada moratorium guru karena setiap tahun harus mengangkat guru untuk mengganti yang pensiun, menambah jumlah kapasitas karena ada sekolah baru, ruang kelas baru, peserta didik baru, serta ada guru yang meninggal dunia maupun mengundurkan diri,” tandasnya.

 

KEYWORD :

Guru ASN Sistem Zonasi Muhadjir Effendy Mendikbud




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :