Juru Bicara KPK, Febri Diansyah
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah mengantongi bukti rekaman CCTV ketika narapidana kasus korupsi Tubagus Chaeri Whardana alias Wawan menginap bersama seorang wanita di Hotel daerah Bandung, Jawa Barat.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, penyidik KPK telah mengamankan rekaman CCTV tersebut. Bukti itu akan dibuka di persidangan."Tentu bukti-bukti tersebut akan kami buka di proses persidangan, sepanjang terkait penanganan perkara itu bisa kami jelaskan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/12).Namun, Febri masih enggan menjelaskan nama lengkap wanita berinisial F yang diduga berkencan bersama Wawan. Karena sejauh ini proses hukum di tahap persidangan masih berjalan untuk terdakwa Kalapas Sukamiskin Wahid Husein.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Suap Lapas Sukamiskin Kasus Korupsi TPPU Wawan





















