Pimpinan KPK Resmikan Pusat Edukasi Antikorupsi
Jakarta - Dalam rangka mencegah tindak kejahatan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meresmikan gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC).
Pimpinan KPK meresmikan Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi yang terletak di Kantor KPK, Jalan HR. Rasuna Said Kav C1 Jakarta Selatan. KPK mengajak segenap elemen bangsa dan komunitas internasional untuk memberantas korupsi melalui pendidikan antikorupsi.Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan, pendidikan adalah salah satu landasan untuk selalu berpikir, memperbarui sistem, memikirkan lebih baik ke depan. Oleh karena itu, KPK memandang pengembangan sumber daya manusia (SDM) harus menjadi prioritas dalam memberantas korupsi.Baca juga :
Ini Kedudukan Seorang Mualaf Menurut Al-Qur`an
"Pelatihan ini memberikan manfaat yang besar bukan hanya kepada kita atau yang ikut dalam pelatihan tapi kepada rakyat masing-masing karena bagaimanapun korupsi menghambat kesejahteraan rakyat," kata Agus, saat meresmikan penggunaan Pusat Edukasi Antikorupsi, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/11).
Ini Kedudukan Seorang Mualaf Menurut Al-Qur`an
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Pusat Edukasi Antikorupsi Pimpinan KPK



























