Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar diskusi bersama 16 partai politik (parpol) terkait Sistem Integritas Partai Politik (SIPP), di Auditorium Gedung KPK C1, kemarin, Kamis (22/11).
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, dalam menyusun SIPP itu KPK bekerja sama dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Menurutnya, dalam diskusi tersebut intens membahas tentang sistem dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.Menurut mantan staf ahli Badan Intelijen Negara (BIN) itu, terdapat pemikiran bersama untuk melakukan perbaikan terhadap UU Parpol itu. Dimana, beberapa hal yang dibahas adalah soal sistem proporsional terbuka, tertutup, atau gabungan terbuka dan tertutup. "Terdapat mainstream pemikiran dan ide dalam diskusi tadi tentang perlunya memperbaiki UU Parpol yang antara lain sistem Pemilu juga," kata Saut, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (23/11).
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KPK UU Parpol Pemilu 2019 -
























