Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (-decoration:none;color:red;font-weight:bold">KPK) menggelar diskusi bersama 16 partai politik (parpol) terkait Sistem Integritas Partai Politik (SIPP), di Auditorium Gedung -decoration:none;color:red;font-weight:bold">KPK C1, kemarin, Kamis (22/11).
Wakil Ketua -decoration:none;color:red;font-weight:bold">KPK Saut Situmorang mengatakan, dalam menyusun SIPP itu -decoration:none;color:red;font-weight:bold">KPK bekerja sama dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Menurutnya, dalam diskusi tersebut intens membahas tentang sistem dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.Menurut mantan staf ahli Badan Intelijen Negara (BIN) itu, terdapat pemikiran bersama untuk melakukan perbaikan terhadap -decoration:none;color:red;font-weight:bold">UU Parpol itu. Dimana, beberapa hal yang dibahas adalah soal sistem proporsional terbuka, tertutup, atau gabungan terbuka dan tertutup. "Terdapat mainstream pemikiran dan ide dalam diskusi tadi tentang perlunya memperbaiki -decoration:none;color:red;font-weight:bold">UU Parpol yang antara lain sistem Pemilu juga," kata Saut, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (23/11).
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KPK UU Parpol Pemilu 2019 -






















