Sidang Dakwaan Bos Blackgold Natural Resources Limited, Johanes Kotjo
Jakarta - Bos Blackgold Natural Resources, Johannes Budisutrisno Kotjo selaku terdakwa kasus suap PLTU Riau-1 mengaku memberikan sumbangan kepada Munaslub Partai Golkar.
Menurutnya, uang tersebut diberikan kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih yang saat ini menjadi Bendahara Umum Munaslub Partai Golkar."Saya kasihan sama Ibu Eni, makanya persis sehari sebelum Lebaran dia ambil Rp250 juta," kata Kotjo, saat sidang pemeriksaan terdakwa, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (15/11).Baca juga :
Ini Kedudukan Seorang Mualaf Menurut Al-Qur`an
Saat itu, kata Kotjo, Eni Saragih awalnya meminta bantuan senilai Rp2 miliar untuk pembiayaan Munaslub Golkar. Saat itu, Eni Saragih menemuinya pada malam hari.
Ini Kedudukan Seorang Mualaf Menurut Al-Qur`an
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Suap PLTU Riau Dirut PLN Sofyan Basir
























