Pembakaran bendera tauhid oleh kelompok massa Banser di Garut, Jawa Barat
Jakarta - Hasil dari pemeriksaan intensif kepolisian terhadap seorang pria bernama Uus Sukmana (usia 34 tahun) terkait rangkaian insiden pembakaran bendera "Kalimat Tauhid", dipastikan adalah lambang bendera milik ormas terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto mengatakan, dari pemeriksaan itu Uus menjadi sosok yang mengibarkan bendera saat berlangsungnya Hari Santri Nasional di Garut, Jawa Barat. Kemudian setelah itu, terjadi insiden pembakaran oleh Ormas Banser. Dan Uus mengaku bendera yang dibawa dan dikibarkannya itu memang bendera HTI bukan yang didengungkan selama ini. "Yang bersangkutan tahu bendera yang dibawa dan dikibarkan itu adalah bendera HTI. Kemarin malam dia diperiksa, dan dalam pemeriksaan dia menyatakan bahwa itu bendera HTI," kata Arief.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Hizbut Tahrir Kalimat Tauhid Banser



























