Juru Bicara KPK, Febri Diansyah
Jakarta - Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menjadwalkan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kasus dugaan suap dana perimbangan keuangan daerah.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, politikus Partai Golkar itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan PNS Kemenkeu Yaya Purnomo."Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka YP (Yaya Purnomo)," kata Febri, saat dikonfirmasi, Kamis (23/8).Selain memeriksa Rizal, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Kabid Dinas Pendapatan Kota Tasikmalaya A. Jamaludin. Serupa dengan Rizal, Jamaludin juga akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan Yaya Purnomo.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KPK Kasus Korupsi Suap Dana Perimbangan




























