Senin, 20/05/2024 07:10 WIB

149 Triliun Dana Desa Telah Dikucurkan

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah mengklaim penyaluran dana desa sejak digulirkannya pada 2015 hingga tahap kedua tahun 2018 telah tersalurkan senilai total Rp 149,31 triliun

Foto: Istimewa

Jakarta - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah mengklaim penyaluran dana desa sejak digulirkannya pada 2015 hingga tahap kedua tahun 2018 telah tersalurkan senilai total Rp 149,31 triliun.

Dana yang tidak sedikit itu dimaksudkan untuk pembangunan jalan, saluran air dan juga sarana umum lainnya agar tidak ada wilayah yang mengalami keterbelakangan.

Jumlah saluran dana tersebut merupakan akumulasi dari tahun 2015 lalu. Keseriusan pemerintah juga terlihat dari banyaknya jumlah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang terbentuk hingga paruh pertama tahun ini. Tercatat sekitar 39.149 BUMDes sudah hadir di berbagai desa di Indonesia per Juni 2018.

Sedangkan untuk program Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades), Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Kemendesa PDTT Bonivacius Prasetya Ichtiarto menuturkan saat ini Kemendesa PDTT memiliki 343 Prukades dengan investasi potensial Rp47 Triliun. Program ini dijalankan dengan melibatkan hampir 148 kabupaten.

“Pembangunan daerah tertinggal salah satu programnya pembangunan pasar kecamatan 10 unit. Pembangunan daerah tertentu salah satu programnya jalan perbatasan. Pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi salah satu programnya pembangunan fasilitas umum seperti balai desa sebanyak 785 unit,” katanya dilansir dari situs Sekretariat Kabinet.

Kebijakan dana desa setiap tahunnya juga terus mengalami tren yang meningkat. Pada tahun 2015 jumlahnya Rp20,67 triiun, kemudian di 2016 meningkat menjadi Rp46,98 triliun dan masing-masing Rp60 triliun untuk dana desa di tahun 2017 dan 2018.

“Alokasi tahun 2018 sebanyak 3 tahap yakni Rp12 triliun tahap 1 serta tahap kedua dan ketiga sebesar Rp24 triliun,” ujar Bonivacius.

Tahun 2018, tambah Bonivacius, sesuai arahan Presiden sebanyak 30% dialokasikan untuk kegiatan padat karya tunai sehingga dapat dinikmati oleh masyarakat desa. Adapun total kegiatan padat karya tunai desa yang dilaksanakan berhasil menciptakan 3.540.417 hari orang kerja dan sebanyak Rp689,74 miliar diberikan upah.

Perkembangan status desa, menurut Bonivacius, dari survei di 61.289 desa, sekitar 82% dari total desa, didapatkan hasil 8.305 terjadi penurunan desa tertinggal dan peningkatan 2.318 desa mandiri. Artinya, lanjut Bonivacius, melewati target RPJMN 2015-2019 yakni penurunan 5.000 desa tertinggal dan peningkatan 2.000 desa mandiri.

KEYWORD :

Info Kemendes Dana Desa




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :