Minggu, 28/04/2024 22:06 WIB

Gus Muhaimin: Dana Desa 5 Miliar untuk Tuntaskan Stunting dan Kemiskinan Esktrem

Gus Muhaimin: Dana Desa 5 Miliar Cukup untuk Tuntaskan Stunting dan Kemiskinan Esktrem

Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) saat menyambangi Desa Rengaspendawa, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Minggu (18/6/2023). (Foto: Humas Kemendes PDTT)

Brebes, Jurnas.com - Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan penambahan alokasi dana desa dapat menjadi langkah yang efektif dalam upaya penanggulangan stunting dan kemiskinan ekstrem di Indonesia. Alokasi Dana desa sebesar lima Milliar, cukup untuk meningkatkan aksesibilitas dan kualitas hidup masyarakat desa, serta memperkuat peran Posyandu di tingkat desa.

"Dana Desa harus ditambah, kalau pembangunan mau efektif dan bebas korupsi, satu-satunya cara adalah Dana Desa diperbesar. Lima miliar itu penambahan minimum untuk mengatasi persoalan seperti stunting dan kemiskinam ekstrem," kata pria yang akrab disapa Gus Muhaimin ini saat menyambangi Desa Rengaspendawa, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Minggu (18/6/2023).

Meski demikian, Gus Muhaimin memastikan bahwa penambahan alokasi dana desa harus dibarengi dengan peningkatan transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas. Dalam hal ini, partisipasi masyarakat desa dalam pengambilan keputusan terkait alokasi dana desa sangat penting. Selain itu, perlu dilakukan pemantauan dan evaluasi terhadap penggunaan dana desa untuk memastikan bahwa tujuan penanggulangan kemiskinan tercapai dengan efektif.

“Penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem di desa-desa wajib melibatkan Desa sebagai pelaku utama, seperti inisiatif konvergensi stunting dalam perencanaan pembangunan desa perlu dikembangkan sebagai platform desa dalam penanganan stunting,”tambahnya.

Gus Muhaimin juga mengatakan Dana Desa Lima Milliar tidak akan menambah beban APBN. Caranya diperlukan konsolidasi program dan pendanaan yang tersebar di berbagai program yang tersebar di Kementerian/Lembaga untuk peningkatan kapasitas Desa.

"Progam ini nantinya dikonsolidasikan menjadi satu program yaitu Pemberantasan Kemiskinan Ekstrem, Stunting dam kesejahteraan warga desa," kata Ketua Umum DPP PKB ini.

Sebagai contoh, APBN 2023 mengalokasi anggaran ketahanan pangan lebih dari Rp100 Triliun, perlindungan sosial Rp476 Triliun, dan subsidi ketahanan energi Rp341 Triliun, yang dilaksanakan oleh K/L.

"Jika direlokasi dan dimaksimalkan maka Dana Desa bisa ditambah menjadi Rp5 Miliar setiap desa," kata Gus Muhaimin.

Gus Muhaimin sangat optimis, peningkatan Dana Desa 5 miliar dapat mendorong kemampuan pelayanan posyandu terhadap warga desa agar sehat dan sejahtera sehinga angka stunting dapat menurun dengan target nol persen pada tahun 2030.

Lebih jauh, jika Dana Desa 5 kali lipat menjadi Rp 5 miliar perdesa/tahun, pada tahun 2024-2029 (5 tahun), maka Desa Indonesia menjadi Maju dan Mandiri.

Desa Tertinggal dan Sangat Tertinggal tidak ada lagi. Desa Mandiri naik menjadi 55 ribu desa dan Sisanya menjadi Desa Maju.

"Jika Pemerintah ingin mencapai target nol persen kemiskinan ekstrem tahun 2024 dan nol persen stunting pada tahun 2030 maka prasyaratnya Desa harus menjadi Pusat Pembangunan Nasional," kata Gus Muhaimin.

Turut hadir dalam acara itu, anggota Komisi IX Hj. Nur Nudlifah, Direktur Pengembangan Sosial Budaya Ditjen PDP Kemendes Teguh Hadi Sulistiono, Kepala Desa, Perwakilan Kader Posyandu, Bidan Desa, Perwakilan KPM, Para Tokoh Masyarakat dan Pendamping Desa.

KEYWORD :

Gus Muhaimin Dana Desa Stunting Kemiskinan ekstrem Kemendes PDTT




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :