Gedung KPK RI (foto: Jurnas)
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki aktor di balik suap proyek pembangunan PLTU Riau-I. Penyidik sedang mendalami lebih lanjut keterlibatan sejumlah pihak yang diduga mengetahui banyak terkait proyek tersebut.
Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, dua orang saksi diperiksa untuk tersangka pemilik saham Blackgold Natural Recourses Limited, Johanes B Kotjo. Mereka adalah Manager Senior Pelaksana Pengadaan IPP PLN dan Wang Kung Direktur PT. China Huadian Engineering Indonesia."Untuk saksi Mimin Insani (Manager Senior Pelaksana Pengadaan IPP PLN) KPK mengonfirmasi pengetahuan saksi terkait dengan penunjukkan langsung dalam proyek pembangunan PLTU Riau 1," kata Yuyuk, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (6/8).Sementara untuk saksi Wang Kung, kata Yuyuk, penyidik KPK mengonfirmasi pengetahuan saksi terkait dengan proses pengadaan tender proyek pembangunan PLTU Riau.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KPK PLTU Riau Dirut PLN Idrus Marham



























