Gedung KPK RI (foto: Jurnas)
Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT China Huadian Engineering Indonesia, Wang Kun terkait dugaan suap proyek PLTU Riau-1.
Jurun bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan terhadap Wang Kun untuk melengkapi berkas penyidikan pemegang saham Blackgold Natural Limited Johannes B Kotjo yang telah berstatus tersangka."Yang bersangkutan diperiksa sebagai untuk tersangka JBK (Johanes B kotjo)," kata Febri, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Senin (6/8).Selain Wang Kun, dalam mengusut kasus ini, tim penyidik KPK juga menjadwalkan memeriksa Manajer Senior Pelaksana Pengadaan IPP PLN, Mimin Insani. Seperti halnya, Wang Kun, Mimin juga diperikaa sebagai saksi untuk melengkapi berkas Johannes Kotjo.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KPK PLTU Riau Dirut PLN Idrus Marham




















