Cristiano Ronaldo (foto: Twitter @championsleague)
Madrid - Penyerang Real Madrid, Cristiano Ronaldo telah mencapai kesepakatan dengan otoritas pajak Spanyol untuk menjalani dua tahun masa tahanan dan membayar denda 18,8 juta euro untuk kasus penggelapan pajak.
Dilansir El Mundo, Ronaldo kemungkinan besar tidak akan menjalani hukuman kurungan di bawah kesepakatan yang ada, karena hukum Spanyol menyatakan bahwa hukuman di bawah dua tahun untuk pelanggaran perdana dapat dijalani sebagai masa percobaan.Pemain Portugal berusia 33 tahun itu dituding menggelapkan pajak sebesar 14,7 juta euro dan, melalui agen-agennya, menepis tudingan yang ada. Ronaldo saat ini sedang bermain untuk Portugal pada Jumat, pada pertandingan Piala Dunia melawan Spanyol.Gestifute, agensi yang mewakili sang pemain, tidak dapat dimintai komentar untuk laporan ini pada Jumat. Kantor pajak Spanyol juga tidak dapat dimintai keterangan.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Cristiano Ronaldo Real Madrid Spanyol

























