GP Ansor
Jakarta - Menyikapi serangkaian aksi terorisme belakangan ini yang sudah sangat meresahkan dan mengancam keamanan warga negara, Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor (LBH Ansor) mendukung penuh Polri untuk mengambil langkah-langkah taktis dan strategis untuk mengatasinya.
Menurut Ketua LBH Ansor Abdul Qodir, langkah tersebut mendesak lantaran terorisme merupakan kejahatan luar biasa yang membahayakan ideologi negara, keamanan negara, kedaulatan negara, dan nilai-nilai kemanusiaan."Situasi belakangan ini sudah dapat dikategorikan kegentingan yang memaksa, terlebih DPR RI yang sedianya melanjutkan pembahasan RUU Anti Terorisme sedang dalam masa reses. LBH Ansor mendukung Presiden untuk mengambil langkah konstitusional yang diperlukan dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Anti Terorisme," tandas Qodir, Senin (14/5).Qodir berharap, Perppu Anti Terorisme akan memberi landasan hukum yang lebih kuat dan mampu secara cepat dan tepat mendukung langkah-langkah aparat negara untuk secara efektif, terukur dan proporsional dalam mencegah, melawan, dan memberantas terorisme.Baca juga :
Pemerintah Wajib Laksanakan Rekomendasi DPR Soal Evaluasi MBG Hingga Penyelesaian Konflik Agraria
Pemerintah Wajib Laksanakan Rekomendasi DPR Soal Evaluasi MBG Hingga Penyelesaian Konflik Agraria
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
RUU Terorisme Ketua DPR Bambang Soesatyo Jokowi


























