Senin, 29/04/2024 20:03 WIB

Baca Pledoi, Setnov Merasa Dijebak Johannes Merliem

Menurut Novanto, pertemuan ini merupakan ketidakhati-hatiannya sehingga menyeretnya lebih jauh ke dalam proyek pengadaan e-KTP yang berujung rasuah.

Terdakwa Setya Novanto pada sidang lanjutan kasus dugaan korupsi E-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Jakarta - Terdakwa Setya Novartis merasa setiap pertemuannya dengan Johannes Marliem terkait proyek pengadaan e-KTP sebagai jebakan. Pasalnya, Johannes merekam pembicaraan setiap kali bertemu.

"Johannes Merliem dengan maksud tertentu telah dengan sengaja menjebak saya dengan merekam pembicaraan pada setiap pertemuan dengan saya," kata Novanto saat membacakan nota pembelaan (pledoi) pribadinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (13/4/2018).

Novanto pun mengaku menyesal telah bertemu sejumlah pihak, termasuk Johannes Marliem terkait proyek itu. Sebelum itu, Novanto mengaku pernah ditemui Andi Agustinus serta dua pejabat Kemendagri saat itu, yakni Irman dan Diah Anggraeni, di Hotel Grand Melia.

Menurut Novanto, pertemuan ini merupakan ketidakhati-hatiannya sehingga menyeretnya lebih jauh ke dalam proyek pengadaan e-KTP yang berujung rasuah. Sebab itu, Novanto mengatakan menyesali melakukan pertemuan di Grand Melia yang menjadi pangkal keterlibatannya dalam proyek e-KTP.  

"Jika saja saya tidak bersedia ditemui Andi Agustinus, Irman, dan Diah Anggraeni di Hotel Grand Melia, mungkin saja saya tidak akan pernah terlibat jauh dalam e-KTP yang telah menyerseret saya hingga kursi pesakitan ini," tutur dia.

Lebih lanjut dikatakan Novanto, tidak ada fakta persidangan yang menunjukkan bahwa pertemuan-pertemuan itu untuk membicarakan keuntungan pribadi maupun orang lain. "Adapun kronologis pertemuan-pertemua yang melibatkan saya sebagaimana telah saya sampaikan pada saat pemeriksaan terdakwa, tidak menggambarkan ataupun membuktikan bahwa pertemuan-pertemuan itu untuk menguntungkan diri saya dan orang lain," ujar dia.

Dalam pledoinya, mantan Ketua DPR RI ini mengklaim jika dirinya bukan inisiator pertemuan untuk menggolkan anggaran proyek e-KTP. "Saya tidak pernah menjadi inisiator pertemuan di atas (Hotel Grand Melia) yang akhirnya menyeret saya terlibat jauh dalam kasus e-KTP," tegas Novanto.

Novanto dalam pembelaannya tak menyangkal seluruh dakwaan Jaksa penuntut umum. Namun, kata Novanto, terdapat beberapa poin yang perlu ditanggapi secara utuh setelah membaca secara seksama tuntutan Jaksa. Salah satunya yakni adanya penyebutan Novanto sebagai pihak yang mengintervensi pembiayaan penerapan e-KTP. Itu dibantah oleh Novanto.

"Saya tidak pernah melakukan intervensi ataupun usulan pembiayaan penerapan KTP berbasis NIK  secara nasional tahun anggaran 2011-2013 dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau melobi orang lain," ungkap dia.

Menurut Novanto, usulan pembiayaan pendanaan e-KTP merupakan kewenangan Pemerintah yang dalam hal ini adalah Kemendagri. "Pada tuntutan JPU di halaman ‎2338 sampai 2345 dimana secara detail menguraikan dan menceritakan kemendagri merancang sumber pendanaan penerapa KTP berbasis nik," ucap dia.

Novanto dalam persidangan ini juga meminta maaf kepada hakim dan jaksa terkait sikapnya yang dinilai tidak kooperatif sejak tahap penyidikan.

Novanto sebelumnya dituntut 16 tahun penjara. Menurut jaksa, salah satu pertimbangan yang memberatkan, lantaran mantan Ketua DPR itu bersikap tidak kooperatif sejak dalam tahap penyidikan dan penuntutan. Bahkan, Novanto

Novanto sempat menghindar saat dipanggil sebagai tersangka. Dia juga diduga berpura-pura sakit saat sidang pembacaan dakwaan jaksa KPK.

"Saya ingin sampaikan permohonan maaf yang tulus pada majelis hakim apabila ada tutur kata, sikap saya yang tidak berkenan. Pada jaksa demikian juga apabila dalam penyidikan dan persidangan, sikap saya dianggap tak kooperatif," kata dia.

Selain jaksa dan hakim, Novanto juga meminta maaf kepada Partai Golkar dan DPR RI. Permintaan maaf itu disampaikan menyusul tutur tercorengnya dua nama tersebut lantaran kasus yang menjerat Novanto. Padahal, kata Novanto, dirinya selama ini sudah berusaha menjaga nama baik partainya dan lembaga DPR RI.

"Apabila kejadian ini telah mencoreng lembaga DPR RI dan Partai Golkar yang saya pimpin dan saya cintai, sungguh pukulan yang‎ berat ketika harus meninggalkan lembaga dan Partai dalam kondisi seperti ini. Dari hati yang terdalam, saya memohon dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya," tandas Novanto.

KEYWORD :

Setya Novanto Pembacaan Pledoi E-KTP




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :