Senin, 29/04/2024 03:00 WIB

Ujaran Kebencian Dinilai Bibit Terorisme

Ujaran kebencian yang kerap muncul dari media sosial (medsos) sangat berpotensi menjadi bibit terorisme. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) perlu jeli mengamati pergerakan ujaran kebencian di berbagai medsos.

Anggota Komisi III DPR RI, Anwar Rachman

Jakarta - Ujaran kebencian yang kerap muncul dari media sosial (medsos) sangat berpotensi menjadi bibit terorisme. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) perlu jeli mengamati pergerakan ujaran kebencian di berbagai medsos.

Anggota Komisi III DPR RI Anwar Rachman menyatakan itu saat mengikuti rapat dengar pendapat Komisi III dengan Kepala BNPT di Gedung DPR RI, Kamis (5/4). Gerak medsos perlu diamati sejak dini, agar potensi paham radikalisme tidak berkembang dan berujung pada aksi terorisme.

“Yang harus diwaspadai adalah bibit-bibit teror sejak dini. Ini harus diawasi dari medsos. Ujaran kebencian juga bisa jadi bibit terorisme termasuk ceramah-ceramah agama yang isinya menyerang pemerintah,” tandas politisi PKB ini. BNPT diimbaunya jeli mengamati medsos dan ceramah agama yang sangat tendensius.

Untuk itu, sambung Anwar, sosialisasi masif harus dilakukan ke setiap sekolah dan pesantren. Ini penting untuk menggalakkan program kontra terorisme di Indonesia. Dimana, para siswa setingkat SMP dan SMA menjadi kelompok yang sangat rentan disusupi paham radikal oleh para teroris.

“BNPT harus jeli perhatikan ini. Sosialisasi ke sekolah-sekolah dan pesantren-pesantren juga perlu dilakukan,” sarannya.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi IIII DPR Terorisme




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :