Gubernur Jambi, Zumi Zola usai menjalani pemeriksaan KPK (Foto: Rangga Tranggana/jurnas.com)
Jakarta - Penyidik KPK telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Gubernur Jambi Zumi Zola dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi pada Kamis (15/2/2018) besok.
"Rencana pemeriksaan besok," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat, Rabu (14/2/2018).Terkait pemanggilan itu, lembaga antikorupsi telah melayangkan surat pemanggilan. KPK berharap Zumi koperatif dengan memenuhi panggilan tersebut. "Surat panggilan terhadap ZZ telah dikirimkan di awal minggu ini," terang Febri.Baca juga :
PTP Nonpetikemas Siap Operasikan Pelabuhan Jambi
Meski demikian, Febri enggan berspekulasi apakah Zumi akan langsung dijebloskan ke Bui usai menjalani pemeriksaan. Febri beralasan soal penahanan itu merupakan kewenangan penyidik dan sesuai kebutuhan penyidikan.
PTP Nonpetikemas Siap Operasikan Pelabuhan Jambi
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Suap Anggaran Jambi Zumi Zola



























