Kombes Pol Argo Yuwono
Jakarta - Empat orang pemeras yang mengaku sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diringkus kepolisian Polda Metro Jaya. Mereka melakukan aksinya untuk memeras tersangka tindak pidana korupsi, Salman Alparisi Agusjaya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, empat orang itu ditangkap di Hotel Mercure Jakarta Barat pada Selasa (6/2) dinihari. Adalah Harry Ray Sanjaya (45) dan Abdullah (47) asal Depok, Exitamara Rumzi (48) asal Pekanbaru, serta Dasril Dusky (52) asal Jambi."Penangkapan pelaku bermoduskan mengaku penyidik KPK itu berdasarkan laporan polisi yang dibuat Salman bernomor : LP/708/II/2018/PMJ/Dit. Reskrimum," papar Argo. Argo tidak menjelaskan secara detail tindak pidana korupsi Salman, namun diduga terkait kasus tindak pidana suap Gubernur Jambi Zumi Zola.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Polda Metro KPK Jambi



























