Ketum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang
Jakarta - Partai Hanura akhirnya melaporkan Oesman Sapta Odang alias OSO ke Bareskrim Polri terkait dugaan penyalahgunaan keuangan partai.
Aduan itu oleh Wakil Ketua DPP Partai Hanura kubu Daryatmo, Sudewo melalui kuasa hukumnya, Adi Warman. Sudemo menyebut Oesman telah menyelewengkan dana partai dengan memasukkan dana tersebut ke rekening Oso Sekuritas tanpa prosedur semestinya."Hari ini saya datang untuk melaporkan oknum ketua umum partai, inisialnya OSO karena patut diduga melakukan penyalahgunaan wewenang, penggelapan uang terhadap keuangan partai," kata Adi Warman.Kendati demikian, Adi meminta kasus ini agar jangan dikaitkan dengan politik. "Ini tindak pidana murni, tidak ada urusan dengan politik, tidak ada hubungan kubu satu dengan kubu lainnya," katanya.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Oesman Sapta Odang OSO Partai Hanura



























