Senin, 29/04/2024 22:13 WIB

Gegara Pernyataan Pesimistis, Ketum Muhammadiyah Dipanggil Polisi

Dahnil meyakini Polri memiliki kemampuan dan kapasitas untuk mengungkap kasus Novel namun kemungkinan kepolisian punya keterbatasan secara nonteknis.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (kiri) bersama istri Rina Emilda (kanan) dan anak bungsunya saat ditemui di Singapura,

Jakarta - Pernyataan pesimistis kepolisian  yang dikatakan Ketua Umum Muhammadiyah, Dahnil Anzad terkait penyiraman zat kimia yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, malah diperiksa Polri.

Dia diperiksa sebagai saksi untuk mengklarifikasi pernyataannya saat menjadi narasumber di salah satu televisi pada awal Januari lalu. "Saya pesimis polisi mau menuntaskan kasus ini, jadi pertanyaan ini yang banyak disampaikan (penyidik)," kata Dahnil di Jakarta, Selasa.

Dahnil menuturkan pernyataannya soal pesimistis Polri mengungkap teror terhadap Novel karena kepolisian terbuka dan menerima sejumlah kritik terkait penyelidikan kasus Novel.

Melalui berita acara pemeriksaan (BAP), Dahnil menyampaikan pentingnya membantu Polri mengungkap kasus Novel dengan cara membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

"Itu (TGPF) bisa membantu kepolisian dan saya mengusulkan kepada Polri kemudian mendorong juga pembentukkan TGPF kepada Bapak Presiden Jokowi," tutur Dahnil.

Dahnil meyakini Polri memiliki kemampuan dan kapasitas untuk mengungkap kasus Novel namun kemungkinan kepolisian punya keterbatasan secara nonteknis.

Saat menjalani pemeriksaan, penyidik Polda Metro Jaya mengajukan 24 pertanyaan kepada Dahnil dengan jumlah penyidik mencapai sembilan orang. (ant)

KEYWORD :

Novel Baswedan KPK Muhammadiyah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :