Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (kiri) bersama istri Rina Emilda (kanan) dan anak bungsunya saat ditemui di Singapura,
Jakarta - Pernyataan pesimistis kepolisian yang dikatakan Ketua Umum Muhammadiyah, Dahnil Anzad terkait penyiraman zat kimia yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, malah diperiksa Polri.
Dia diperiksa sebagai saksi untuk mengklarifikasi pernyataannya saat menjadi narasumber di salah satu televisi pada awal Januari lalu. "Saya pesimis polisi mau menuntaskan kasus ini, jadi pertanyaan ini yang banyak disampaikan (penyidik)," kata Dahnil di Jakarta, Selasa. Dahnil menuturkan pernyataannya soal pesimistis Polri mengungkap teror terhadap Novel karena kepolisian terbuka dan menerima sejumlah kritik terkait penyelidikan kasus Novel.Melalui berita acara pemeriksaan (BAP), Dahnil menyampaikan pentingnya membantu Polri mengungkap kasus Novel dengan cara membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).Novel Baswedan KPK Muhammadiyah