Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam L. Tobing
Jakarta-Satgas Waspada Investasi mengimbau masyarakat mewaspadai penawaran mata uang virtual (virtual currency), dimana salah satu jenisnya yang tengah marak saat ini adalah bitcoin.
"Mata uang virtual bukan merupakan instrumen investasi keuangan yang memiliki regulasi. Perdagangannya lebih bersifat spekulatif karena memiliki risiko yang tinggi," kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (14/12/2017).Ia mengatakan terdapat beberapa entitas yang menawarkan mata uang virtual bukan bertindak sebagai marketplace, tetapi justru memberikan janji imbal hasil tinggi.Tongam juga mengingatkan bahwa Bank Indonesia telah menyatakan bahwa mata uang digital tidak dapat digunakan sebagai alat tukar.Baca juga :
KPK Dalami Nilai Investasi PPT Energy Trading
Ia menjelaskan naik dan turunnya harga pada aset digital berdasarkan permintaan dari masyarakat dunia dan penawaran dari token-token di blockchain.Menurut Oscar, bitcoin meski diregulasi dalam arti transaksi digital aset harus diberi izin khusus.
KPK Dalami Nilai Investasi PPT Energy Trading
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Uang Virtual Investasi




























