Gunung Agung meletus pada 1963.
Karang Asem - Pagi ini, Senin (27/11) pukul 06.00 WITA, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah menaikkan status Gunung Agung di Kabupaten Karangasem Bali dari Siaga (level 3) menjadi Awas (level 4).
""Status Awas adalah status tertinggi dalam status gunungapi. Penetapan status Awas terhitung mulai 27/11/2017 pukul 06:00 WITA," sebut Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam siaran pers, Senin (27/11/2017)Sebelumnya, status Gunung Agung juga telah ditetapkan ke level Awas yang berlangsung hampir satu bulan yang kemudian diturunkan ke level siaga, seiring menurunnya aktivitas vulkanik.Sutopo menyampaikan, peningkatan status ke level Awas seiring meningkatnya erupsi Gunung Agung. Tingkat erupsi Gunungapi Agung sekarang meningkat dari fase freatik ke magmatik (sejak teramati sinar api di puncak di malam hari Sabtu (25/11/2017) pukul 21.00 WITA.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Gunung Agung Status Awas BNPB
























