Ketua DPR, Setya Novanto berpidato pada Sidang Paripurna (Foto: Humas DPR)
Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan membahas status kursi Ketua DPR Setya Novanto yang saat ini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua MKD DPR Sariduddin Sudding mengatakan, rencananya MKD DPR akan membahas posisi Ketua DPR pasca Novanto menjadi tahanan KPK."Kita mencoba untuk konsultasi ke fraksi-fraksi, mudah-mudahan dalam minggu depan," kata Sudding, ketika dihubungi, Jakarta, Kamis (23/11).Kata Sudding, MKD DPR mencoba mengambil inisiasi mengundang seluruh pimpinan-pimpinan fraksi untuk mendengar pandangannya terkait penahanan Novanto oleh KPK.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Setya Novanto Tersangka Korupsi e-KTP KPK Golkar






















