Nazaruddin
Jakarta - Mantan Direktur Utama PT Duta Graha Indah yang kini beralih nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjiniring (DGIK), Dudung Purwadi menuding jika mantan Bendum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin memberikan keterangan palsu saat bersaksi dalam persidangan.
Menurut Dudung, Nazaruddin sengaja memberikan keterangan palsu agar dirinya dan mantan Komisaris PT DGI yang kini menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, terseret dalam pusaran kasus korupsi.Demikian terungkap saat Dudung menyampaikan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/11/2017). Salah satu keterangan Nazaruddin yang dianggap berbohong adalah mengenai pembicaraan fee dengan Sandiaga."Keterangan Muhammad Nazaruddin adalah keterangan palsu yang ingin menjerat saya dan Sandiaga Uno," kata Dudung saat membacakan nota pembelaan.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Kasus Korupsi Sandiaga Uno



























