Aktivis Migrant Care, Siti Badriya
Jakarta - Sejumlah kalangan mengapresiasi DPR yang akan mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI). Apa saja kemajuan dari UU PPMI tersebut?
Aktivis Migrant Care, Siti Badriya mengatakan, banyak kemajuan yang terdapat dalam poin UU PPMI yang akan segera disahkan DPR. Salah satunya terkait peran serta pemerintah daerah."Banyak sekali kemajuan dalam RUU ini, pertama mengenai peran Pemerintah daerah. Kalau yang sebelumnya peran swasta itu terlalu luas," kata Siti, dalam diskusi bertajuk "Implementasi UU Perlindungan TKI dan Kendalanya", di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/10).Sebab, kata Siti, dengan peran Pemerintah daerah dalam RUU ini, maka data tidak akan bisa lagi dipalsukan. Karena, pemerintah daerah dianggap sudah cukup kenal dengan warganya.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Warta DPR Pengesahan UU UU PPMI




























