Senin, 29/04/2024 23:45 WIB

Politikus PDIP: Pemberantasan Korupsi Jalan di Tempat

Setelah 15 tahun era reformasi berjalan, agenda pemberantasan korupsi masih jalan di tempat.

Politikus PDIP, Masinton Pasaribu

Jakarta - Setelah 15 tahun era reformasi berjalan, agenda pemberantasan korupsi masih jalan di tempat. Padahal, bangsa ini harus segera bangkit dan bersaing dengan bangsa lain setelah lepas dari kekuasaan otoritarian rezim Orba.

Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu, di Semarang, saat mengikuti pertemuan dengan Kapolda Jawa Tengah, Jumat (13/10). Menurutnya, agenda pemberantasan korupsi saat ini masih dimonopoli Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Padahal, kata Masinton, kinerja KPK kurang menggembirakan. Mestinya, usia 15 tahun reformasi, korupsi sudah diberantas atau setidaknya sudah jauh berkurang dibanding sebelum reformasi.

"Pemberantasan korupsi masih jalan di tempat. Saya juga tidak setuju negara ini dibangun dengan cara korup. Namun, agenda pemberantasan korupsi jangan melanggar UU seperti dilakukan KPK saat ini," tegas politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu.

Di hadapan Kapolda, Masinton menegaskan kecewa dengan kerja KPK. Sebagai Anggota Pansus Angket KPK di DPR, Masinton mengaku menemukan banyak pelanggaran yang dilakukan KPK. "Selain penyadapan yang melanggar hukum, barang sitaan koruptor juga tidak pernah dilaporkan KPK ke Rupbasan," ungkapnya.

Belum lagi, lanjut Masinton, para saksi penting dalam kasus korupsi tidak ditempatkan di rumah aman yang dikuasai LPSK. Untuk itu, Masinton mendesak agar datasemen antikorupsi (Densus Tipikor) segera dibentuk seperti diusulkan Komisi III.

"Koordinasi dan supervisi di antara tiga lembaga penegak hukum tidak berjalan baik dalam memberantas korupsi. Padahal, amanat perjuangan reformasi, bangsa ini harus segera terbebas dari korupsi," tegasnya.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III DPR Masinton Pasaribu




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :