
Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari sebagai tersangka. Rita ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya.
"Iya (Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur Rita Widyasari sudah resmi jadi tersangka," ungkap Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi Jurnas.com, Selasa (26/9/2017).Penetapan tersangka itu mengemuka dari kegiatan tim penyidik KPK di Kukar. Dimana tim melakukan penggeledahan di sejumlah tempat. Salah satunya di kantor Bupati Kukar.Informasi yang dihimpun, Rita ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama Khairudin selaku Komisaris PT Media Bangun Bersama. Keduanya diduga menerima gratifikasi terkait perijinan Perkebunan dan pembangunan Mall Citra Gading.Kasus Korupsi Rita Widyasari Kutai Kartanegara