Minggu, 28/04/2024 01:53 WIB

Wakil Ketua MPR RI: Tidak Salah Jika ada Khafid Konstitusi

Hidayat menyasmpaikan istilah Tahfid Konstitusi layak diberikan kepada mereka yang hafal isi UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Hidayat Nurwahid

Jakarta - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan MPR senantiasa bekerjasama dengan berbagai kalangan dalam melaksanakan sosialisasi Empat Pilar MPR. Menurutnya, hal itu dilakukan karena MPR tidak memiliki kaki di daerah. Sehingga membutuhkan kerjasama dengan pihak lain termasuk Mathla`ul Anwar.

Hidayat saat itu membuka Sosialisasi Empat Pilar MPR dikalangan Mathla`ul Anwar Provinsi Jawa Tengah. Acara tersebut berlangsung di Wisma Perdamaian Jawa Tengah, Jl. Imam Bonjol no. 29 Semarang, Senin (25/9/2017).

Turut hadir pada acara tersebut Ketua DPW Mathla`ul Anwar Provinsi Jawa Tengah H. M. Sumanto SH, MH, dan sekjen Pimpinan Pusat Mathla`ul Anwar KH. Oke Setiadi.

Dikatakannya, berbagai metoda digunakan MPR dalam melaksanakan sosialisasi. Mulai dari Training Of Trainer, out bond, kemah sosialisasi, hingga cerdas cermat empat pilar.

"Hasilnya sungguh menakjubkan. Banyak anak SMA yang  hafal konstitusi, dalam persiapan mereka mengikuti lomba. Padahal jumlah pasal dalam UUD NRI sangat banyak", ujar Hidayat di hadapan keluarga besar Mathlaul Anwar, Semarang, Senin (25/9/2017).

Karena itu menurut Hidayat, bukan mustahil jika dimasa yang akan datang akan muncul istilah tahfid konstitusi. Seperti halnya Tahfid Quran dan Hadis, lanjut Hidayat, istilah Tahfid Konstitusi layak diberikan kepada mereka yang hafal isi UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

"Seperti anak-anak SMA peserta lomba cerdas cermat Empat Pilar," ungkapnya.

KEYWORD :

Sosialisasi Empat Pilar MPR Hidayat Nurwahid




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :