Gedung KPK RI (foto: Jurnas)
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memakai jasa auditor independen dan profesional dalam penanganan laporan dugaan kerugian negara terkait pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwatta mengungkapkan, jasa auditor independen itu dibayar sendiri oleh pihak KPK."Kami juga dalam melakukan penyelidikan kami menggunakan jasa penilai independen, yang profesional yang kita bayar, " kata Alexander, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (12/9).Hal itu menjawab pertanyaan dari Wakil Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) ikhwal posisi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam kasus Sumber Waras. "Temuan BPK itu, apakah bukan alat bukti soal adanya kerugian negara itu?," tanya Bamsoet.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KPK Kasus Sumber Waras DPR
























