Gedung KPK
Jakarta - Meski hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dugaan kerugian negara, namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menindak kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengaku, pihaknya sudah tiga kali melakukan gelar perkara terkait dugaan korupsi tersebut. Namun, hingga saat ini kasus Sumber Waras belum juga naik penyidikan dan menetapkan tersangka."Gelar ini bukan satu kali. Tiga kali yang saya ingat, termasuk sehari sebelum RDP (beberapa waktu lalu)," ungkap Laode, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (12/9).Ia menerangkan, kasus ini berawal dari temuan BPK DKI Jakarta. Temuan itu disampaikan kepada pimpinan KPK periode sebelumnya. Lalu, pimpinan KPK sebelumnya meminta BPK pusat melakukan audit investigatif guna menghitung indikasi kerugian negara.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KPK Kasus Sumber Waras DPR
























