Mahfud MD
Jakarta - Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibentuk DPR dinilai memiliki misi tersembunyi. Misi untuk memperkuat KPK disebut hanya kamuflase.
Demikian disampaikan Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD. Menurutnya, pembentukan Pansus Angket KPK tak sesuai dengan misi yang digembor-gemborkan sejumlah fraksi di DPR. Dimana, Pansus itu hanya untuk memandulkan KPK."Isunya itu mari perkuat KPK, tapi isu yang tersembunyi itu untuk mengebiri KPK," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.Sebab, kata Mahfud, tujuan Pansus tersebut hanya untuk mencari kesalahan yang dilakukan oleh KPK. Namun, DPR seolah tutup mata dengan kesalahan yang dilakukan sejumlah anggotanya.Pansus Angket KPK Yusril Ihza Mahendra Mahfud