Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Sandiaga Uno saat menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Sandiaga Uno menjalani pemeriksanaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait posisinya sebagai mantan komisaris PT Nusa Kontruksi Enginerring (DGIK).
Perusahaannya itu , yang menggarap proyek pembangunan wisma atlit dan gedung serbaguna provinsi Sumsel, dan proyek pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun 2009-2011. Kedua proyek itu diketahui berujung rasuah. "Alhamdulillah hari ini memenuhi panggilan dari KPK mengenai posisi saya sebagai mantan komisaris di PT Nusa Konstruksi Engineering kebetulan saya udah berikan keterangan lengkap bulan Mei namun ada panggilan lagi," ucap Sandiaga Uno.Sandiaga tak mau dua kasus tersebut disangkutpautkna dengan bekas perusahaan tersebut. "Jangan suudzon mengait-ngaitkan ini dengan politik atau apapun juga. Kita dukung langkah KPK untuk betul-betul membersihkan praktik-praktik korupsi di pemerintahan maupun di dunia usaha kita di Indonesia setelah pemeriksaan nanti saya akan berikan keterangan," imbuh dia.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Sandiaga Uno KPK
























