Senin, 29/04/2024 10:47 WIB

Selain Polda Sumut, Simpatisan JAD juga Incar Markas TNI dan Brimob

Pelaku teror juga mengincar Polsek Tanjung Morawa dan Komplek Asia Megamas Medan dengan target WNI keturunan Tionghoa‎.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto

Jakarta - Selain menyerang Polda Sumut, kelompok simpatisan Hamaah Ansharut Daulah (JAD) juga mengincar tempat lain. Di antaranya Markas TNI Yon Zipur dan Kodam Bukit Barisan serta Markas Satuan Brimob Polda Sumut.

Demikian disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/6/2017). Selain itu, pelaku teror juga mengincar Polsek Tanjung Morawa dan Komplek Asia Megamas Medan dengan target WNI keturunan Tionghoa‎. Tempat-tempat itu disurvei pelaku untuk dijadikan target di waktu yang tepat.

"Dalam melakukan surveinya tidak hanya ke Polda Sumatera Utara, mereka juga melakukan survei di tempat-tempat lain. Tujuan dari seluruh aksi penyerangan mereka di kantor polisi dan TNI adalah membunuh dan merampas senjata api petugas," ungkap Brigjen Rikwanto.

Khusus untuk penjagaan Polda Sumatera Utara, kata Rikwanto, mereka telah lakukan survei satu minggu. Dalam konferensi pers, ada beberapa barang bukti yang ditunjukkan Polri. Di antaranya berupa 2 bilah pisau, tumpukan buku bersampul ISIS, KTP atas nama Saifuddin Lingga, hingga sendal jepit.

"Mereka mendapatkan kelemahan di pintu tengah. Jadi ada penjagaan di kanan kiri, pintu tengah jaraknya agak jauh, sehingga mereka lompat dari pagar tengah, di situlah mereka masuk, kemudian mendapati Aiptu Sigalingging sedang istirahat dan gugur terbunuh di situ," terang dia.

Tiga tersangka penyerangan ke Polda Sumatera utara (Sumut) yakni Syawaludin Pakpahan (SP), Firmansyah Putra Yudi (FP) , dan Hendri Pratama (HP) alias Boboy terus diperiksa intensif di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Atas perbuatannya, tiga pelaku yang masih hidup yakni Syawaluddin, Boboy dan Firmansyah Putra Yudi dijerat dengan Pasal 6,7 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme atau Pasal 340 KUHP Pidana.

Pelaku SP, kata Rikwanto, pernah melakukan pendalaman terorisme di Suriah selama 6 bulan. SP sepulangnya dari Suriah kemudian merekrut tetangganya untuk menjadi tim survei. "‎Kelompok ini adalah simpatisan JAD. Jadi SP sepulangnya ke Indonesia dari Suriah lalu merekrut beberapa tetangganya sesama pedagang kecil yakni AR, FP dan HP," ujarnya.

"Jadi Alumni Suriah 2013 selama 6 bulan, dan setelah dari sana pulang. Yang bersangkutan merekrut tetangganya pedagang kecil, di lingkungan tempat jualannya, maka direkrut lah atas nama AR kemudian FP, kemudian HP. Mereka ini direkrut untuk menjadi kaki tangannya. Dari 2 orang tersebut satu tewas satu terluka kakinya dikembangkan, kemudian ditangkaplah inisial FP kemudian HP. Mereka semua yang tertangkap ini berperan sebagai tim survei," papar Rikwanto.

KEYWORD :

Teroris Penyerangan Polda Rikwanto




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :