Minggu, 05/05/2024 12:55 WIB

OTT Gubernur Bengkulu dan Istri Diduga Terkait Suap Proyek Jalan

Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti tiba di gedung KPK.

Jakarta - Lima orang diamankan Satgas KPK dalam Oprasi Tangkap Tangan (OTT) lantaran diduga melakukan praktik suap. Praktik suap itu diduga terkait salah satu proyek di Bengkulu.

Demikian disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantor KPK, Jakarta, Selasa (20/6/2017). Sayangnya Febri belum mau bebeberkannya lebih rinci.

"Terkait salah satu proyek di Bengkulu, tapi kita belum bisa sebutkan terkait proyek apa," ucap Febri.

Lima orang yang diamankan dalam OTT itu yakni, Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti dan istrinya Lili Madari. Kemudian tiga orang lainya yakni Bos PT RDS, Rico Dian Sari alias Rico Can; Bos PT Statika Joni Wijaya alias Joni Statika serta Staf di Pemprov Bengkulu.

Dalam OTT tersebut, tim satgas ‎juga mengamankan uang pecahan rupiah dalam satu kardus. Diduga uang tersebut akan digunakan sebagai trasaksi suap proyek jalan.

Ridwan dan istrinya serta tiga orang lainnya sudah tiba di markas antirasuah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. KPK memiliki waktu paling lama 1x24 jam sebelum menentukan status hukum para pihak yang diamankan ini.

"KPK punya waktu 24 jam untuk menentukan status dari lima orang tersebut‎," terang Febri.

KEYWORD :

Ott gubernur bengkulu kpk




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :