Minggu, 05/05/2024 13:02 WIB

Bendahara Partai di Bengkulu Ikut Ditangkap KPK

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah

Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan salah satu dari lima orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan di Bengkulu adalah bendahara dari salah satu Partai Politik di Bengkulu.

"Ada laki-laki dan ada satu orang perempuan. Jadi ada unsur penyelenggara negara dan juga unsur swasta di sana termasuk pihak perantara juga kami amankan yang merupakan bendahara dari salah satu Partai Politik di sana," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Selasa.

KPK mengonfirmasi bahwa benar ada kegiatan tim KPK di Bengkulu dengan mengamankan lima orang dalam operasi tangkap tangan.

"Ada informasi awal yang kemudian kami tindaklanjuti tentang indikasi terjadinya transaksi suap di daerah Bengkulu dari pihak swasta terhadap penyelenggara negara, kami mengamankan lima orang dari kegiatan tersebut," ujarnya.

Dikatakan Febri, lima =orang yang diamankan itu sedang dalam proses perjalanan ke kantor KPK di Jakarta dan dijadwalkan akan tiba pada Selasa sore.

"Nanti setelah lima orang diamankan dan dibawa ke kantor kPK di Jakarta tentu kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. KPK punya waktu paling lima 24 jam untuk menentukan status dari lima orang tersebut," jelasnya.

Namun, kata Febri, KPK belum bisa menyebutkan apakah Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti turut diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.

"Yang pasti memang ada unsur penyelenggara dalam proses operasi tangkap tangan saat itu, penyelenggara negara itu kan bisa dari Kepala Daerah, bisa dari unsur setingkat eselon I atau bisa dari unsur-unsur lain," ujarnya.

KEYWORD :

KPK OTT di Bengkulu




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :