Sabtu, 27/04/2024 22:08 WIB

Full Day School Dibatalkan, Cak Imin: Alhamdulillah

Program tersebut dinilai dapat mematikan sekolah-sekolah non-formal, seperti madrasah diniyyah dan pondok pesantren.

Ilustrasi Full Day School

Jakarta – Kebijakan Full Day School (FDS) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy akhirnya dibatalkan oleh Presiden Joko Widodo, Senin (19/6). Keputusan itu disampaikan oleh Mendikbud dan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Maruf Amin usai bertemu presiden di Istana Negara.

Menyikapi hal ini, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menilai keputusan Presiden Jokowi sudah tepat. Kendati program yang lahir lewat Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 itu menuai respon negatif di tengah-tengah masyarakat.

“Alhamdulillah, Pak Jokowi batalkan Permendikbud No.23/2017 tentang Hari Sekolah Sekolah (FDS). Kita tunggu Perpres (red, Peraturan Presiden) soal Full Day School yang aspiratif,” kata Muhaimin atau Cak Imin lewat akun Twitternya.

Sebelumnya, FDS mendapatkan keberatan dari sejumlah pihak. Alasannya, program tersebut dinilai dapat mematikan sekolah-sekolah non-formal, seperti madrasah diniyyah dan pondok pesantren. Karena itu Presiden Jokowi memutuskan membatalkan Permendikbud tersebut, dan menggantinya dengan Perpres.

KEYWORD :

Full Day School Mendikbud Jokowi Pendidikan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :