Sabtu, 04/05/2024 14:19 WIB

Pengacara Ketua Komisi B DPRD Jatim Bantah Kliennya Ditangkap KPK

Meski berada di rumah kliennya sejak usai berbuka puasa, namun M. Soleh  memastikan istri Basuki batal dimintai keterangan di Polda Jatim.

Ilustrasi Penyidik KPK

Surabaya - Pengacara Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur,  Mohammad Basuki yang ruangannya disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membantah kliennya tertangkap petugas.

"Pak Basuki tidak ditangkap KPK, bahkan 17.30 WIB tadi saya dihubungi dan diminta menjadi pengacara istrinya yang informasinya akan diperiksa Polda Jatim," ujar M. Soleh pengacara tersebut Senin (5/6)  malam.

Meski berada di rumah kliennya sejak usai berbuka puasa, namun M. Soleh  memastikan istri Basuki batal dimintai keterangan di Polda Jatim.

Terhadap keterlibatan kliennya, Soleh juga belum bisa memastikan meski.  "Saya juga belum tahu pasti mengapa ruang kerja beliau disegel. Tapi itu kewenangan KPK untuk menjawab," ujar pengacara Ketua Komisi B itu.

Kendati demikian, ia tak membantah jika menerima informasi terdapat lima orang yang ditangkap KPK pada operasi tangkap tangan, yaitu seorang legislator DPRD Jatim, seorang pejabat SKPD Jatim dan tiga staf dari kesekretariatan dewan DPRD Jatim.

Sebelumnya, petugas KPK menyegel ruang Ketua Komisi B DPRD Jatim di Jalan Indrapura Surabaya hari ini. Sejumlah petugas KPK memasuki ruangan sejak pukul 14.00 WIB, termasuk memasuki ruang staf komisi, lalu setengah jam kemudian mereka keluar membawa banyak berkas, serta menyegel dua ruangan tersebut.

KEYWORD :

DPRD Jatim KPK Tangkap Tangan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :