Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais
Jakarta - Partai Amanat Nasional (PAN) didorong untuk mengirim anggotanya dalam panitia khusus (Pansus) hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, pengiriman anggota ke Pansus angket KPK bisa dimanfaatkan untuk mengklarifikasi penyebutan nama Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes)."Justru itu sampaikan ke Pak Zulkifli (Ketua Umum PAN) agar PAN mengirimkan wakilnya, mengirimkan wakilnya untuk mengklarifikasi hal-hal seperti ini," kata Arsul, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/6).Menurutnya, semua pihak yang merasa dirugikan atas praduga tak bersalah, maka sah-sah saja untuk mempertanyakannya dalam Pansus angket KPK. Sebab, pansus bisa jadi forum sarana untuk mempertanyakan sekaligus membuktikan praduga tidak bersalah.Korupsi Alkes Amien Rais KPK PAN