Selasa, 20/10/2026 18:56 WIB

Ketua DPR Minta Pemerintah Perkuat Pencegahan Kekerasan terhadap Anak





Kematian seorang anak berkebutuhan khusus di Surabaya, menjadi pengingat serius bahwa perlindungan anak harus hadir hingga ke lingkungan tempat tinggal

Ketua DPR Puan Maharani. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan perlindungan anak menyusul maraknya kasus perundungan yang disertai kekerasan, bahkan berujung pada hilangnya nyawa korban.

Puan menyoroti kasus meninggalnya Z, anak penyandang down syndrome berusia 10 tahun di Surabaya, Jawa Timur. Korban diduga mengalami perundungan yang melibatkan dua anak tetangganya, masing-masing berusia 10 dan 8 tahun.

Menurut Puan, peristiwa tersebut menjadi alarm bahwa perlindungan anak tidak cukup hanya mengandalkan aturan dan penanganan setelah kekerasan terjadi. Pengawasan serta upaya pencegahan juga harus berjalan di lingkungan tempat tinggal.

“Kematian seorang anak berkebutuhan khusus di Surabaya, menjadi pengingat serius bahwa perlindungan anak harus hadir hingga ke lingkungan tempat tinggal,” kata Puan dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (20/10).

Dia menilai, anak penyandang disabilitas membutuhkan perhatian lebih karena berpotensi menghadapi kesulitan saat menyampaikan pengalaman kekerasan, meminta pertolongan, maupun menjelaskan kejadian yang dialaminya.

Karena itu, Politikus PDIP ini menekankan pentingnya keterlibatan keluarga, masyarakat, dan pemerintah untuk memastikan anak-anak dengan keterbatasan fisik maupun intelektual memperoleh perlindungan yang memadai.

“Anak dengan disabilitas mungkin menghadapi hambatan untuk berkomunikasi, meminta pertolongan, atau menjelaskan kekerasan yang dialaminya. Karena itu, perlindungan mereka membutuhkan perhatian khusus dari keluarga, masyarakat, dan pemerintah,” ujarnya.

Puan mengingatkan, penyelesaian kasus perundungan tidak boleh berhenti pada proses penanganan perkara. Pemerintah perlu mengevaluasi sistem pencegahan, saluran pengaduan, pendampingan bagi anak, hingga kecepatan penanganan ketika muncul indikasi kekerasan.

Perhatian serupa, lanjutnya, juga perlu diberikan terhadap kasus meninggalnya seorang anak berusia tujuh tahun di Pemalang, Jawa Tengah, yang sebelumnya ramai diberitakan karena diduga menjadi korban perundungan oleh sejumlah kakak kelasnya.

Rangkaian kejadian tersebut, menurut Puan, menunjukkan perlunya peninjauan terhadap kebijakan perlindungan sosial, perlindungan perempuan dan anak, serta pelayanan bagi penyandang disabilitas sesuai tugas masing-masing instansi pemerintah.

Dia juga mendorong pemerintah memperkuat akses pengaduan agar masyarakat dapat melaporkan dugaan kekerasan dengan mudah. Di samping itu, layanan pendampingan psikologis dan mekanisme respons cepat perlu diperkuat hingga tingkat kelurahan dan kecamatan.

Puan meminta pemerintah tidak hanya melakukan evaluasi administratif, tetapi juga menyampaikan langkah perbaikan yang terukur apabila ditemukan kelemahan dalam pelaksanaan program perlindungan anak.

“Apabila ditemukan kekurangan dalam pelaksanaan program, pemerintah perlu menyampaikan langkah perbaikan beserta target dan jadwal pelaksanaannya,” tegasnya.

Dia menambahkan, kasus di Surabaya dan Pemalang harus menjadi momentum untuk menguji efektivitas sistem perlindungan anak hingga tingkat paling bawah. Pemerintah harus memastikan setiap laporan kekerasan ditindaklanjuti, keluarga korban mendapat bantuan, dan anak memperoleh perlindungan sesuai kebutuhannya.

“Ukurannya adalah kemampuan sistem untuk mencegah kekerasan, merespons laporan secara tepat, mendampingi korban, serta memastikan setiap anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman,” pungkas Puan.

 

 

 

KEYWORD :

Ketua DPR Puan Maharani kekerasan anak bullying perundungan Politikus PDIP




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :