Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS, Hendry Munief. (Foto: Humas Fraksi PKS)
Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VII DPR RI Hendry Munief mendorong agar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kawasan Industri tidak hanya mengatur keberadaan kawasan industri, tetapi juga memperkuat keterkaitan industri dengan potensi ekonomi di daerah.
Menurut Hendry, kawasan industri yang terintegrasi dapat memberikan dampak lebih luas apabila didukung sektor-sektor lain, seperti perumahan, perhotelan hingga pariwisata.
Hal itu disampaikannya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/9).
Hendry mengatakan, salah satu gambaran mengenai konsep kawasan industri terpadu terlihat dari hasil kunjungan kerja Panja RUU Kawasan Industri Komisi VII DPR RI ke kawasan industri Wilmar di Serang, Banten.
Kawasan tersebut memiliki luas sekitar 735 hektare dan telah menampung sejumlah aktivitas industri dalam satu kawasan.
“Kawasan ini terdiri dari lahan yang cukup luas, ada 735 hektare dan kawasan ini sangat luar biasa karena terpadu dengan berbagai tenant dari perusahaan industri yang ada,” kata Hendry.
Dia menyebut kawasan tersebut tidak hanya menjalankan industri pengolahan crude palm oil (CPO), tetapi juga menghasilkan sejumlah produk turunannya, seperti margarin dan minyak goreng. Selain itu, terdapat pula pengembangan B50 sebagai salah satu sumber energi.
Bagi Hendry, model integrasi tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RUU Kawasan Industri, terutama agar keberadaan kawasan industri memberikan efek berantai terhadap aktivitas ekonomi di sekitarnya.
“Di situ sudah ada industri pengolahan CPO, kemudian menjadi margarin, minyak goreng, juga untuk B50 sebagai energi,” ujarnya.
Di sisi lain, legislator PKS itu juga menyoroti pengembangan ekonomi masyarakat melalui sektor pariwisata. Ia mencontohkan Desa Wisata Kampung Patin di Provinsi Riau yang dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan lebih luas.
Menurut Hendry, masyarakat Kampung Patin secara konsisten menggelar Festival Kampung Patin selama empat tahun berturut-turut. Dia pun menyampaikan aspirasi komunitas tersebut kepada Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana.
Hendry mengusulkan agar Festival Kampung Patin dapat masuk dalam Karisma Event Nusantara (KEN).
“Kita mengusulkan Festival Kampung Patin yang ada di Provinsi Riau ini sebagai satu desa wisata untuk masuk ke dalam Karisma Event Nusantara,” katanya.
Dia berharap Kementerian Pariwisata dapat memberikan dukungan terhadap pengembangan kegiatan tersebut. Hendry juga berharap Menteri Pariwisata dapat menghadiri Festival Kampung Patin yang dijadwalkan berlangsung pada 20-21 November mendatang.
Menurutnya, pengembangan desa wisata berbasis masyarakat tidak hanya berkaitan dengan promosi destinasi, tetapi juga dapat membuka ruang bagi pertumbuhan aktivitas ekonomi masyarakat setempat.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Warta DPR Komisi VII Hendry Munief RUU Kawasan Industri ekonomi daerah



























