Foto: Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. (Wikipedia)
Jakarta, Jurnas.com - Penghasilan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) berkisar Rp6,3 juta hingga Rp8,3 juta dengan besaran menyesuaikan daerah penugasan.
“Penghasilan antara Rp6,3 juta sampai Rp8,3 juta,” kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) usai rapat koordinasi KDKMP di Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Besaran penghasilan tersebut mempertimbangkan wilayah tempat manajer bertugas, termasuk upah minimum kabupaten/kota (UMK) di daerah masing-masing.
Zulhas memastikan kisaran tersebut merupakan total penghasilan yang diterima manajer, termasuk gaji dan tunjangan.
“(Mencakup) Semua, (gaji dan tunjangan),” ujar dia singkat.
Selain menetapkan besaran penghasilan, pemerintah menentukan status kerja manajer KDKMP melalui skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).
“Pegawai kontrak waktu tertentu selama dua tahun, di bawah Agrinas Pangan,” ungkap Zulhas.
Status PKWT selama dua tahun tersebut sebelumnya juga telah disampaikan Menteri Koperasi Ferry Juliantono.
Surat keputusan pengangkatan dan penempatan manajer diterbitkan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara.(ant)
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Koperasi Desa Merah Putih Gaji Manajer Zulkifli Hasan























