Senin, 31/08/2026 15:27 WIB

Ledia Hanifa Dorong Peta Jalan Pendidikan Dasar Gratis yang Terukur





Sejatinya implementasi dari putusan MK itu bukan mengambil dari revitalisasi, tapi menambahkan agar kemudian revitalisasi tetap dengan cepat bisa diselesaikan

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKS, Ledia Hanifa Amaliah. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amalia mendorong pemerintah segera menyusun peta jalan implementasi pendidikan dasar tanpa biaya secara jelas, bertahap, dan terukur.

Menurut Ledia, peta jalan tersebut penting untuk memastikan pelaksanaan amanat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXII/2024 berjalan seiring dengan upaya meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

Hal itu disampaikan Ledia dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8).

“Sejatinya implementasi dari putusan MK itu bukan mengambil dari revitalisasi, tapi menambahkan agar kemudian revitalisasi tetap dengan cepat bisa diselesaikan,” ujar Ledia.

Ledia yang juga merupakan Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menilai pemerintah perlu menyusun tahapan implementasi yang realistis, termasuk melakukan perhitungan kebutuhan anggaran untuk menjamin tersedianya akses pendidikan dasar yang berkualitas bagi seluruh masyarakat.

Ia memperkirakan kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan wajib belajar 13 tahun secara moderat, termasuk tunjangan guru, mencapai sekitar Rp281,5 triliun per tahun.

Menurutnya, angka tersebut masih perlu dikaji lebih mendalam dengan mempertimbangkan keseluruhan anggaran fungsi pendidikan. Terlebih, anggaran fungsi pendidikan pada 2027 diperkirakan mencapai sekitar Rp820 triliun.

“Dibandingkan dengan Rp61 triliun anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, menurut saya ini menjadi bagian yang perlu kita diskusikan lebih dalam supaya bisa lebih cepat tercapai,” katanya.

Politikus PKS itu menegaskan, kebijakan pendidikan dasar tanpa biaya tidak boleh dimaknai sebatas pembebasan biaya pendidikan.

Lebih dari itu, pemerintah harus memastikan setiap peserta didik mendapatkan layanan pendidikan yang layak dan berkualitas, termasuk dukungan sarana dan prasarana yang memadai.

Karena itu, Ledia mendorong pemerintah bersama DPR RI menyusun tahapan implementasi pendidikan dasar tanpa biaya dengan memperhitungkan skema pembiayaan serta kebutuhan peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan.

“Setidaknya tahapan ini kemudian jadi lebih cepat, ketimbang hanya sejumlah kota dan kabupaten saja yang sudah dilakukan,” pungkasnya.

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi X Ledia Hanifa Amaliah peta jalan pendidikan putusan MK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :