Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Tengah, Andina Thresia Narang. (Foto: Dok. Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah, Andina Thresia Narang, mendorong percepatan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Dia menilai, kondisi karhutla yang berkembang cepat membutuhkan respons lebih sigap serta penguatan koordinasi antara pemerintah kota, pemerintah kabupaten, dan pemerintah provinsi.
Hal itu disampaikan Andina saat menerima audiensi Komisi II DPRD Kota Palangkaraya terkait kondisi dan kebutuhan pembangunan daerah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/8).
Dorongan tersebut disampaikan di tengah keputusan Pemerintah Kota Palangkaraya memperpanjang status tanggap darurat karhutla hingga 8 September 2026.
Perpanjangan dilakukan karena kejadian kebakaran masih tinggi, area terdampak meluas, dan titik api mulai mendekati permukiman.
Menurut Andina, peningkatan status penanganan perlu dipertimbangkan apabila kondisi di lapangan semakin memburuk. Ia juga meminta DPRD Kota Palangkaraya berkoordinasi dengan wali kota agar langkah penanganan dapat segera disesuaikan dengan perkembangan situasi.
“Kalau cuma hanya (peringatan) waspada-waspada saja, menurut saya kurang cepat penanganannya. Juga mungkin nanti dari teman-teman DPR di Kota Palangkaraya harus bisa melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan wali kota untuk cepat menaikkan ini ke siaga 1,” ujar Andina.
Politikus NasDem itu mengatakan penanganan karhutla sebelumnya sempat diwarnai perbedaan informasi antara Kota Palangkaraya dan Kabupaten Pulang Pisau terkait sumber persoalan kebakaran.
Karena itu, menurut dia, penanganan karhutla harus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan pemerintah daerah dan pemerintah provinsi. Kolaborasi diperlukan agar tidak terjadi saling lempar tanggung jawab ketika kondisi karhutla semakin meluas.
“Jadi memang kemarin pembicaraan dengan Pak Kapolda, ini harus memang bekerja sama, kolaborasi antara pemerintah kabupaten dan juga provinsi,” tegas Andina.
Lebih lanjut, Andina menilai DPRD Kota Palangkaraya memiliki peran penting dalam mendorong percepatan koordinasi dengan pemerintah daerah. Terlebih, penanganan kondisi darurat membutuhkan dukungan sumber daya manusia, peralatan, serta anggaran yang memadai.
Menurutnya, status penanganan karhutla juga harus disesuaikan dengan kondisi faktual di lapangan agar pemerintah memiliki ruang yang lebih besar untuk melakukan tindakan cepat.
Andina memastikan akan ikut mengawal persoalan karhutla di Kalimantan Tengah bersama anggota DPR RI lainnya dari daerah pemilihan tersebut. Meskipun dirinya duduk di Komisi I DPR RI, ia membuka peluang membawa persoalan karhutla Palangkaraya ke Komisi VIII DPR RI melalui rapat dengar pendapat (RDP).
“Kami mau berkomitmen untuk Kota Palangkaraya dan Kalimantan. Kami mau berkolaborasi untuk datang ke Komisi VIII. Kita melakukan RDP mungkin, di mana kita harus menyatakan bahwa Kalimantan ini sudah sangat parah,” pungkas Andina.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Warta DPR Politikus NasDem Andina Thresia Narang kebakaran hutan Karhutla Kalimantan


























