Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Firman Soebagyo. (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo mendukung penuh kebijakan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono yang melarang Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menggunakan LPG subsidi 3 kilogram dan MinyaKita dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut dia, barang-barang bersubsidi harus tetap diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak menerima, sehingga tidak boleh dialihkan untuk mendukung operasional program pemerintah.
“Program bantuan sosial untuk masyarakat miskin itu sudah memiliki data penerima yang jelas. Karena itu, bantuan harus tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat penerima. Jangan sampai dimanfaatkan untuk kepentingan lain, termasuk SPPG,” kata Firman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/7).
Politikus Golkar itu mengatakan, penggunaan LPG 3 kg, MinyaKita maupun komoditas bersubsidi lainnya oleh SPPG berpotensi mengurangi hak masyarakat miskin yang menjadi sasaran utama kebijakan subsidi pemerintah.
Ia menjelaskan, seluruh komoditas bersubsidi telah memiliki alokasi anggaran dan jumlah penerima yang telah ditetapkan. Karena itu, pengalihan penggunaannya hanya akan memperbesar beban subsidi negara sekaligus merugikan masyarakat yang seharusnya menerima manfaat.
“Subsidi untuk gas 3 kilogram, MinyaKita, beras, semuanya sudah memiliki alokasi anggaran sesuai jumlah rumah tangga penerima. Kalau dialihkan, masyarakat yang berhak justru tidak mendapatkan haknya, dan pada akhirnya beban subsidi negara akan semakin besar,” ujarnya.
Firman juga meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap distribusi barang-barang bersubsidi agar tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Ia menilai praktik penyalahgunaan seperti yang pernah terjadi pada distribusi BBM bersubsidi untuk nelayan tidak boleh terulang.
“Kalau memang ada mafia yang bermain pada distribusi gas 3 kilogram, MinyaKita maupun beras bersubsidi, harus ditindak tegas. Jangan sampai yang menikmati justru kelompok yang tidak berhak,” tegasnya.
Selain itu, Firman mendorong DPR melalui komisi-komisi terkait untuk ikut melakukan pengawasan di lapangan guna memastikan kebijakan pemerintah berjalan sesuai ketentuan. Menurutnya, pengawasan bersama akan mempersempit ruang terjadinya penyimpangan dalam penyaluran subsidi.
Ia mencontohkan pengawasan pupuk bersubsidi yang selama ini dilakukan Komisi IV DPR melalui Panitia Kerja (Panja), sehingga berbagai persoalan di lapangan dapat segera ditindaklanjuti.
“Kalau ada penyimpangan harus diambil tindakan tegas, karena itu merupakan hak masyarakat yang membutuhkan,” katanya.
Firman optimistis Sudaryono mampu menjalankan pengawasan secara efektif karena memahami persoalan yang berpotensi muncul di lapangan. Namun demikian, ia menilai keterlibatan DPR akan semakin memperkuat efektivitas pengawasan tersebut.
“Saya mendukung penuh langkah Pak Sudaryono mengambil tindakan tegas. Saya yakin beliau sudah mengetahui titik-titik persoalannya sehingga lebih mudah melakukan pengawasan. Kalau DPR bersama komisi terkait ikut mengawasi, hasilnya tentu akan jauh lebih baik,” pungkasnya.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Warta DPR Politikus Golkar Firman Soebagyo LPG 3 Kg program MBG Komisi IV

























