Senin, 06/07/2026 22:54 WIB

Dasco: Tak Ada PHK Massal di TikTok dan Tokopedia





Jadi memang Tokopedia itu kan diakuisisi oleh TikTok Group yang juga banyak lini usaha.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Dok. VOI)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal terhadap karyawan TikTok dan Tokopedia.

Hal itu disampaikan usai DPR menggelar pertemuan dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli serta jajaran manajemen TikTok dan Tokopedia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/7).

Menurut Dasco, DPR secara khusus meminta penjelasan dari pihak TikTok Indonesia terkait isu PHK yang belakangan ramai diperbincangkan. Hasilnya, tidak ditemukan adanya kebijakan PHK massal sebagaimana yang dikhawatirkan publik.

“Enggak ada (PHK massal). Jadi tadi itu pihak TikTok-nya itu kita panggil dari TikTok China maupun TikTok di Indonesia,” kata Dasco.

Ketua Harian Partai Gerindra ini menjelaskan, penyesuaian yang terjadi merupakan konsekuensi dari proses integrasi organisasi setelah Tokopedia resmi bergabung ke dalam TikTok Group. Dalam proses tersebut, dilakukan penataan struktur ketenagakerjaan di berbagai lini usaha.

Dasco mengatakan, sebagian karyawan memilih menerima paket kompensasi yang ditawarkan perusahaan. Keputusan itu diambil secara sukarela, bukan karena diberhentikan melalui mekanisme PHK.

“Jadi memang Tokopedia itu kan diakuisisi oleh TikTok Group yang juga banyak lini usaha. Nah, jadi dalam usaha penataan itu, memang sudah ada yang kemudian mengambil kompensasi karena jumlahnya besar dan bekerja di tempat lain,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Dasco, terdapat pula karyawan yang menerima kompensasi namun tetap mendapatkan kesempatan bekerja di unit usaha lain yang berada di bawah naungan TikTok Group.

“Tapi, ada juga yang sudah mengambil kompensasi, tapi kemudian juga disalurkan di grup-grup anak TikTok begitu,” pungkasnya.

 

 

 

KEYWORD :

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad PHK massal TikTok-Tokopedia Group




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :